Soal Tes Seleksi PPPK Formasi Pustakawan

Pada kesempatan ini ada akan berbagi Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Formasi Pustakawan Tahun 2024 2025. Sebagaimana diketahui Pustakawan berasal dari kata “pustaka” jadi dengan demikian dengan adanya kata “wan” tersebut memiliki arti bahwa pusakawan merupakan seseorang yang memiliki pekerjaan di pustaka atau bahan pustaka dan memiliki keahlian di dalam pustaka.

Menurut Suhenrik (2006) “ Pustakawan yaitu seorang yang melakukan kegiatan pada perpustakaan untuk memberikan pelayanan terhadap pengunjung dan pengguna sesuai dengan yang sudah diberikan oleh lembaga yang berdasarkan pada ilmu pengetahuan, dokumentasi dan informasi yang dimiliki berdasarkan pendidikan”.

Menurut Sulistyo & Basuki (1993) “Pustakawan yaitu seorang yang memberikan dan melakukan kegiatan di perpustakaan dan berusaha untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi yang ada pada lembaga pusatnya”.

Menurut Reitz (2004)“Pustakawan adalah orang yang dilatih untuk profesional dalam mengelola perpustakaan dan bertanggung jawab atas isi yang ada pada perpustakaan, dan juga menyeleksi, mengatur buku-buku dan diolah dengan baik, sumber informasi, pengajaran dan melayani peminjaman buku untuk memenuhi kebutuhan pengguna”

Sedangkan dalam Undang-undang Dasar RI Nomor 43 Tahun 2007 menyatakan bahwa Pustakawan adalah seseorang yang memilikikompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan bertanggung jawab untuk melasanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

Sedangkan pada Buku Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Pendidikan Tinggi tahun (2004) “yang dimaksud dengan pustakawan adalah orang yang bertugas di perpustakaan, memilih, mengolah, meminjamkan, merawat pustaka, menjaga dan mengawasi perpustakaan, serta melayani penggun”.

Dalam Permendiknas RI Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah, mengamanatkan bahwa “Kepala perpustakaan Sekolah/ Madrasah harus memenuhi syarat berkualifikasi pendidikan serendah rendahnya D4 Atau S1 dan memiliki sertifikat kompetensi pengelolaan Perpustakaan Sekolah / Madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh Pemerintah”.

Apa kompetensi yang dieprlukan untuk menjadi pustakawan? Supaya seorang pustakawan dapat menjalankan perannya sebagai seorang pustakawan dan dapat memperoleh hasil kualitas layanan yang optimal di pandangan masyarakat, semestinya pustakawan mempunyai kemampuan yang memenuhi sesuai dengan tugasnya.

Kompetensi merupakan keterampilan, kemampuan, pengetahuan dan juga karakteristik yang mempunyai hubungan terhadap tingkat kemmampuan bekerja suatu pekerjaan sebagaiamana pemecahan masalah, pemikiran analitik, dan juga kepemimpinan. Jadi kompetensi pada seorang pustakawan yaitu suatu keterampilan, pengetahuan, dan karakter yang wajib pustakawan miliki supaya kinerja para pustakawan agar dapat berjalan serasi dengan standar yang sudah ditetapkan pada perpustakaan.

Dalam Pada Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pustakawan menjelaskan tentang Kompetensi pustakawan merupakan perpaduan antara pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dapat dipakai sebagai tolok ukur guna mengetahui sejauhmana kemampuan seorang pustakawan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bidang dan jenjang jabatannya. Kemampuan pustakawan dalam melaksanakan tugas di bindang jenjang jabatan akan tercermin pada uji komptensi. Uji kompetensi memberikan gambaran jenjang jabatan apa yang diduduki oleh seorang pustakawan. Sehubungan dengan hal tersebut untuk mendukung terlaksananya uji komptensi pustakawan disusun Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pustakawan yang sesuai dengan bidang kerja dan jenjang pustakawan.

Special Library Association (SLA) tahun 2003 (Abels, 2003) sudah mengatur kompetensi yang membuat rumusanseperti apa kompetensi pustakawan dan kompetensi dibedakan atas tiga jenis dan kompetensi itu adalah kompetensi inti, kompetensi professional, dan juga kompetensi personal atau individu. Berikut ini penjelasan dari ketiga kompetensi tersebut:

  1. Kompetensi Inti

Kompetensi inti adalah wujud dari pemahaman dasar pustakawan yang didapat dengan pengalaman perindividu dari setiap pustakawan, lalu berpedoman dari etika profesi juga dengan keunggulannya bersama dengan kualitas dan pedomannya.

  1. Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan kompetensi yang pokok dan setiap pustakawan mempunyai kecakapan khusus dan ada beberapa bagian, yaitu pustakawan semestinya bisa mengelola suatu organisasi informasi. Selanjutnyamemproses sumber informai, dan memberikan pelayanan informasi supaya bisa digunakan oleh para pustakawan yang menggunakan perpustakaan, yang diproses dengan memakai teknologi dan alat pendukung oleh pustakawan yang pada era sekarang ini sudah semakin maju dan berkembang pesat supaya dapat membagikan pelayanan yang tertuju kepada pengguna perpustakaan.

  1. Kompetensi Individu

Pada setiap individu pustakawan yang profesional wajib mempunyai kemampuan soft skill yang bisa membantu profesionalitas pada masing-masing pustakawan pada saat menjalankan tugasnya, yaitu mempunyai sikap yang terbuka saat menerima suatu gagasan atau ide dari sumber lain dan mempunyai inovasi atau ide disaat menumbuhkan kemampuan yang bisa dikembangkan pada perpustakaan.

Dari ketiga kompetensi yang penulis jelaskan diatas bisa menggunakannya untuk sebagai acuan pada saat menumbuhkan peran pustakawan yang baik dan bisa mengembangkan kualtas pelayanan pada perpustakaan yang sebagai tanggung jawab pustakawan. Menjadi pustakawan memerlukan kompetensi yang sudah ditetapkan agar dapat membantu pada suatu pekerjaan yang dilakukan pustakawan. Kompetensi itu semestinyabisamendukung terbentuknya suatu kerja sama yang terencana, terarah, kooperaif, bersinergis dan juga berhubungan dengan seluruh civitas akademika agar menggapai nilai-nilai unggulan. Standar kompetensi yang dimiliki pustakawan adalah “sebuah kriteria minimum sebuah kompetensi pustakawan yang di buat oleh lembaga atau organisasi pustaka.

Standar kompetensi pustakawan ditetapkan dan memiliki beberapa aturan-aturan, dan memiliki kemampuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan, standar kompetensi pustakawan dapat menjadi kriteria minimal untuk menjadi tolok ukur untuk menjadi pedoman dalam penilaian kualitas seorang pustakawan bentuk formulasi dari komitmen atau janji pustakawan terhadap masyarakat dan ini menjadi standar kompetensi pustakawan Indonesia yang akan berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”.

Apa Sifat-Sifat Pustakawan ? Tugas pustakawan adalah mengatur dan mengelola perpustakaan agar perpustakaan dapat beroperasi secara normal. Hal ini menuntut pustakawan memiliki kepribadian dan karakteristik yang baik, termasuk karakteristik tertentu yang harus dimiliki oleh pustakawan.:

  1. Pustakawan sekolah harus memiliki pengetahuan di bidang perpustakaan sekolah.
  2. Pustakawan sekolah harus memiliki pengetahuan di bidang pendidikan
  3. Pustakawan sekolah harus memiliki minat terhadap kegiatan di perpustakaan
  4. Pustakawan sekolah harus rajin bekerja, tekun, dan teliti dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
  5. Pustakawan sekolah harus terampil dalam mengelola perpustakaan.

Beberapa sifat yang melekat pada pustakawan antara lain:

  1. Kesopanan dan keramahan pustakawan pada saat memberikan pelayanan untuk para pengunjung perpustakaan, khususnya untuk pustakawan yang berhubungan secara langsung bersma para pengguna perpustakaan.
  2. Bertanggung jawab pada saatmemberikan pelayanan kepada peustaka.
  3. Bersikap empati, wajar, dan adil pada saat memecahkan masalah dan menuntaskan keluhan dari pemustaka.
  4. Profesional. Profesionalisme pustakawan dalam bidang layanan pengguna tercermin pada pustakawan yang berjiwa smart yaitu bersedia mengutamakan pelayanan, menyenangkan dan menarik, penuh antusias / bangga terhadap profesinya, ramah dan menghargai pengguna layanan, dan sabar dalam menghadapi kesulitan.

Sifat-sifat yang harus pustakawan miliki seperti yang telah dijabarkan di atas sangatlah berpengaruh dalam peningkatan kualitas perpustakaan. Apabila pustakawan sudah mempunyai atau berusaha untuk mempunyai sifat-sifat di atas, maka upaya dalam penumbuhan minat baca bagi para pengguna jasa perpustakaan akan lebih mudah terwujud.

Sebelum admin membagikan Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Formasi Pustakawan Tahun 2024 2025 perlu diketahui tentang peran pustakawan. Sesuai pengertian perpustakaan sekolah yaitu terdiri dari tiga kegiatan pokok ada kegiatan mengumpulkan, mengolah dan menyebarluaskan berbagai informasi pendidikan kepada siswa dan guru. Seorang pustakawan sebagai pengelola perpustakaan memiliki tugas-tugas dan kegiatan sebagai berikut:

  1. menghimpun bahan pustaka, dengancara terus-menerus mengumpulkan sumber informasi relevan yang akan dikoleksi.
  2. menggarap dan mengurus bahan pustaka sesuai dengan sistem tertentu.
  3. Menyimpan dan menjaga, dengan cara mengatur., menyusun, dan menjaga bahan pustaka, agar koleksi yang ada dapat lebih rapi, bersih, awet, utuh, lengkap, dan mudah diakses.
  4. Menjadi pusat informasi, sumber belajar, penelitian, preservasi, rekreasi, dan kegiatan ilmiah lainnya.
  5. Petugas perpustakaan bukan cuma untuk mengolah buku saja, akan tetapi semestinya juga berperan menjadi seorang pendidik.

Diharapkan seorang petugas bisamengasih bimbingan terhadappemustakasecara baik mengenai cara memanfaatkan sumber-sumber informasi perpustakaan.

Pawit M (2009) menyatakan bahwa tugas-tugas pustakawan adalah sebagai berikut:

  1. Mengumpulkan, mengefesienkan, menjaga, dan membimbing secara terus-menerus bahan pustaka atau sumber informasi dengan bentuk apa saja, misalnya seperti buku,.majalah,.surat kabar, dan jenis-jenis koleksi yang lainnya.
  2. Mengolah sumber informasi di atas dengan memakai sistem dan cara khusus, sejak melaluisumber-sumber informasi datang ke perpustakaan hingga siap agar dapat disajikan untuk para pengguna perpustakaan yang mana para peserta didik dan pendidik pada lingkungan sekolah yang bersangkutan. Kegiatan ini antara lain mencakup pekerjaan penginventarisasian, pengklasifikasian atau menggolongkan koleksi, pembuatan katalog, melablelkan, membuat alat pinjam, dan lain sebagainya.
  3. Menyebarluaskan sumber informasi dan juga bahan-bahan pustaka terhadapsemua anggota yang memerlukannyaberdasarkanatas kepentingannya yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Termasuk pada kegiatan ini merupakan seorang pelayanan referens dan informasi, pelayanan pada peminjaman koleksi, pelayanan promosi, pelayanan bimbingan kepada pembaca, dan sebagainya. Dan termasuk juga pelayanan yang diberikan kepada peserta didik dan pendidik dalam rangka mencari informasi yang berhubungan dengan bidang minatnya.

Jadi Pustakawan bertugas mengelola dan melestarikan koleksi bahan pustaka. “Bahan pustaka merupakan salah satu unsur penting dalam sebuah sistem perpustakaan, bahan pustaka anatara lain berupa buku, terbitan berkala (surat kabar dan majalah), serta audiovisual seperti kaset, video, slide, dan lain sebagainya”.

Selain memiliki tugas dan tanggung jawab di dalam perpustakaan, pustakawan juga diharapkan dapat menumbuhkan minat baca masyarakat. Hal tersebut menuntut pustakawan untuk berpikir kritis dan kreatif terhadap perkembangan zaman. Pustakawan harus memiliki strategi dan membuat berbagai kegiatan yang dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membaca.

Untuk Anda yang membutuhkanLatihan Soal Tes Seleksi PPPK Formasi Pustakawan Tahun 2024 2025. Silahkan akses melalui ink yang tersdia. LINK DOWNLOAD DISINI

Demikian informasi tentang Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Formasi Pustakawan Tahun 2024 2025. Semoga ada manfaatnya

No comments

Post a Comment

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  


































Free site counter


































Free site counter