Donwload Pedoman O2SN SD Tahun 2024
Download Pedoman O2SN SD Tahun 2024. Pengertian Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) adalah suatu kegiatan yang bersifat kompetisi di bidang olahraga antar siswa SD/MI atau yang sederajat. Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SD merupakan momentum yang tepat dan sangat berharga bagi anak-anak untuk dapat berprestasi dan berkompetisi secara sehat
Tujuan kegiatan ini untuk
mengenal lebih dalam lagi karakter peserta didik dalam ajang lomba serta
memotivasi peserta didik di tingkat SMP agar mampu tampil percaya diri dalam
menunjukkan minat dan bakatnya untuk terus berkarya serta mengembangkan diri
mereka ke arah yang positif. Dengan adanya temu teknik ini, diharapkan pelatih
tiap-tiap Satuan Pendidikan bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti lomba O2SN
(Olimpiade Olahraga Siswa Nasional).
Berdasarkan Juknis Pedoman O2SN SD Tahun 2024, Seleksi
O2SN -SD tahun 2024 diselenggarakan secara berjenjang, yakni: 1) Tingkat
Sekolah; 2) Tingkat Kecamata; 3) Tingkat Kabupaten/Kota; 4)Tingkat Provinsi; 5)
Tingkat Nasional.
Pelaksanaan seleksi O2SN SD
MI tahun 2024 tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi diharapkan dapat
mengikuti ketentuan sebagai berikut: 1) Seleksi dilaksanakan secara terbuka,
akuntabel, adil dan memperhatikan pemerataan kesempatan berprestasi, dengan wajib
melibatkan dan bekerjasama dengan induk organisasi cabang olahraga
(pengcab/pengkab /pengkot/pengprov); 2) Persyaratan peserta mengacu kepada ketentuan
yang dituangkan dalam Pedoman Pelaksanaan O2SN; 3) Jadwal penyelenggaraan
seleksi daerah disampaikan kepada BPTI; 4) Menyampaikan Surat Keputusan Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi atau Balai Besar Penjaminan Mutu
Pendidikan atau Balai Penjaminan Mutu Pendidikan kepada BPTI tentang hasil
pelaksanaan seleksi O2SN di daerahnya.
Selanjutnya pada Petunjuk
Teknis atau Juknis Pedoman O2SN SD Tahun
2024, djelaskan terkiat ketentuan mekanisme pendaftaran O2SNSD tahun 2024
sebagai berikut:
1.
Pendaftaran peserta O2SN-SD dilakukan dengan sistem daring (online), dimulai
dari tingkat kecamatan.
2.
Pendaftaran daring dapat diakses pada laman BPTI yaitu: https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id
dan https://sd.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/lomba/session/index?jl=o2sn
3. Ada 2 tahap pendaftaran
daring yaitu:
a.
Tahap I
Pendaftaran
daring tahap ini ditujukan bagi peserta yang mewakili sekolah untuk mengikuti
seleksi di tingkat kecamatan/ kabupaten/kota/provinsi.
b.
Tahap II
Pendaftaran
daring tahap II ditujukan bagi peserta yang lolos seleksi tingkat provinsi dan
ditetapkan sebagai perwakilan provinsi ke tingkat nasional melalui Surat Keputusan
(SK) Penetapan Kontingen O2SN-SD Tingkat Nasional yang ditandatangani oleh
pejabat Dinas Pendidikan Provinsi.
4.
Dinas Pendidikan Kab./Kota dan Provinsi atau Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan
atau Balai Penjaminan Mutu Pendidikan akan mendapatkan akun pendaftaran daring
dari panita pusat BPTI.
5.
Pendaftaran daring dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh
panitia pusat BPTI .
Penghargaan diberikan
kepada peserta didik yang berhasil mencapai prestasi terbaik pada tingkatan
masing -masing, mulai dari satuan pendidikan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi,
dan nasional. Penghargaan pada tingkat nasional diberikan oleh BPTI dalam bentuk
sertifikat, medali, dan uang pembinaan. Penghargaan pada tingkat satuan pendidikan
dan daerah menjadi ranah kebijakan satuan pendidikan dan daerah. Penghargaan
pada tingkat nasional dengan rincian sebagai berikut:
1. Juara Nomor Cabang
Olahraga
Peserta
yang mendapat juara dari nomor cabang: Kids’ Athletics , Senam, Renang, Bulu
Tangkis, Pencak Silat, dan Karate akan memperoleh penghargaan berupa:
a.
Juara I : medali emas, piagam penghargaan, dan uang pembinaan
b.
Juara II : medali perak, piagam penghargaan, dan uang pembinaan
c.
Juara III : medali perunggu, piagam penghargaan, dan uang pembinaan
2. Juara Fair Play
Peserta setiap cabang olahraga
akan mendapatkan penilaian fair play dan penghargaan berupa piala fair play . Penilaian
terhadap peserta tersebut dengan mempertimbangkan pula penilaian terhadap
perilaku pendamping, ketua kontingen, ofisial, dan suporter pada setiap cabang
olahraga oleh Tim Penilai FairPlay.
3. Juara Umum
Penetapan juara umum ditentukan
berdasarkan perolehan medali emas, perak, perunggu terbanyak. Untuk juara umum
akan memperoleh piala bergilir dan piagam juara umum.
Dalam mengikuti kegiatan O2SN
-SD Tingkat Nasional Tahun 2024, baik ketua kontingen, pendamping, maupun peserta
harus mematuhi ketentuan komitmen yang bertujuan untuk memberikan pembelajaran
melalui proses perlombaan/pertandingan selama kegiatan berlangsung. Ketentuan
komitmen dimaksud sebagai berikut:
a.
Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan O2SN -SD tingkat nasional;
b.
Tidak sedang mengikuti kegiatan lain di luar O2SN, dinyatakan dengan Surat Pernyataan
yang diketahui oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Balai Besar Penjaminan Mutu
Pendidikan atau Balai Penjaminan Mutu Pendidikan;
Dengan memahami Petunjuk
Teknis atau Juknis Pedoman O2SN SD Tahun
2024 diharapkan panitia dan semua pihak yang terlibat/terkait dapat melaksanakan
tugas sesuai dengan fungsinya dengan sebaik-baiknya, sehingga pelaksanaan O2SN
-SD dapat berjalan lancar dan sukses sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Semua
hal yang menyangkut penyelenggaraan ajang talenta yang diatur dalam pedoman ini
dapat berubah sesuai dengan kondisi dan perkembangan kebijakan. Untuk itu, BPTI
akan memberitahukannya pada saat perubahan itu sudah ditetapkan, dan akan disampaikan
secepatnya melalui adendum atau melalui dokumen lainnya yang tidak dapat
dipisahkan dari buku pedoman ini.
Link download Petunjuk
Teknis atau Juknis Pedoman O2SN SD Tahun
2024 (disini)
Demikian informasi tentang Petunjuk
Teknis atau Juknis Pedoman O2SN SD Tahun
2024. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
No comments
Post a Comment