Link Download Buku Standar Akreditasi Rumah Sakit
Buku Standar Akreditasi Rumah Sakit |
www.ainamulyana.xyz Link Download Buku Standar Akreditasi Rumah Sakit. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Dalam memberikan pelayanan, rumah sakit harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien. Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan yang memiliki karakter aman, tepat waktu, efisien, efektif, berorientasi pada pasien, adil dan terintegrasi. Pemenuhan mutu pelayanan di rumah sakit dilakukan dengan dua cara yaitu peningkatan mutu secara internal dan peningkatan mutu secara eksternal.
Peningkatan
Mutu Internal (Internal Conti nous Quality Improvement) yaitu rumah sakit
melakukan upaya peningkatan mutu secara berkala antara lain penetapan,
pengukuran, pelaporan dan evaluasi indikator mutu serta pelaporan insiden
keselamatan pasien. Peningkatan mutu secara internal ini menjadi ha l terpenting
bagi rumah sakit untuk menjamin mutu pelayanan. Peningkatan Mutu Eksternal
(External Continous Quality Improvement) merupakan bagian dari upaya peningkatan
mutu pelayanan di rumah sakit secara keseluruhan.
Beberapa
kegiatan yang termasuk peningkatan mutu eksternal adalah perizinan,
sertifikasi, dan akreditasi. Rumah sakit melakukan peningkatan mutu internal
dan eksternal secara berkesinambungan ( continuous quality improvement) .
Akreditasi
adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit set elah dilakukan
penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui
oleh Pemerintah. Pada bulan Desember 2021 Kementerian Kesehatan mencatat 3.120 rumah
sakit telah teregistrasi. Sebanyak 2.482 atau 78,8% rumah sakit telah terakreditasi
dan 638 rumah sakit atau 21,2% belum terakreditasi.
Upaya
percepatan akreditasi rumah sakit mengalami beberapa kendala antara lain adanya
isu atau keluhan terkait lembaga penilai akreditasi yang juga melakukan workshop
atau bimbingan, penilaian akreditasi dianggap mahal, masih kurangnya peran pemerintah
daerah dan pemilik rumah sakit dalam pemenuhan syarat akreditasi, akuntabilitas
lembaga, dan lain-lain.
Pemerintah
mengharapkan pada tahun 2024 seluruh rumah sakit di Indonesia telah terakreditasi
sesuai dengan target RPJMN tahun 2020 - 2024. Dalam upaya meningkatkan cakupan akreditasi
rumah sakit, Pemerintah mendorong terbentuknya lembaga-lembaga independen penyelenggara
akreditasi serta transformasi sistem akreditasi rumah sakit.
Sejalan
dengan terbentuknya lembaga-lembaga independen penyelenggara akreditasi maka perlu
ditetapkan standar akreditasi rumah sakit yang akan dipergunakan oleh seluruh lembaga
independen penyelenggara akreditasi rumah sakit dalam melaksanakan penilaian
akreditasi.
Proses
penyusunan standar akreditasi rumah sakit diawali dengan pembentukan tim yang melakukan
sandingan dan benchmarking standar akreditasi dengan menggunakan referensi Standar
Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1.1 dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit,
Joint Commission International Standards for Hospital edisi 7, regulasi perumahsakitan
serta panduan prinsip-prinsip standar akreditasi edisi 5 yang dikeluarkan oleh
The International Society for Quality in Health Care (ISQua). Selanjutnya dilakukan
pembahasan dengan melibatkan perwakilan dari lembaga independen penyelenggara akreditasi
rumah sakit, organisasi profesi, asosiasi perumahsakitan, rumah sakit dan akademisi.
Selanjutnya hasil diskusi tersebut dibahas lebih lanjut oleh panelis penyusunan
standar akreditasi rumah sakit dengan mendapat masukan secara tertulis dari lembaga
independen penyelenggara akreditasi rumah sakit. Penyusunan standar akreditasi rumah
sakit mempertimbangkan penyederhanaan standar akreditasi agar lebih mudah dipahami
dan dapat dilaksanakan oleh rumah sakit.
Tujuan
Akreditasi Rumah Sakit adalah 1) Untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien
di rumah sakit. 2) Menjadi acuan bagi lembaga independen penyelenggara akreditasi
rumah sakit dan rumah sakit dalam penyelenggaraan akreditasi rumah sakit. 3) Menjadi
acuan bagi Kementerian Kesehatan, dinas kesehatan daerah provinsi, dan dinas kesehatan
daerah kabupaten/kota dalam pembinaan dan evaluasi mutu dan keselamatan pasien di
rumah sakit.
Dalam
Buku Standar Akreditasi Rumah Sakit, dinyatakan
bahwa Ruang Lingkup Akreditasi Rumah Sakit mencakup: 1) Penyelenggaraan akreditasi
rumah sakit yaitu persiapan, pelaksanaan penilaian akreditasi, dan pasca
akreditasi. 2) Standar akreditasi rumah sakit meliputi gambaran umum, maksud dan
tujuan, serta elemen penilaian pada setiap kelompok standar akreditasi rumah
sakit.
Kelompok Standar Akreditasi Rumah Sakit
Standar
Akreditasi Rumah Sakit dikelompokkan menurut fungsi-fungsi penting yang umum dalam
organisasi perumahsakitan. Standar dikelompokkan menurut fungsi yang terkait dengan
penyediaan pelayanan bagi pasien (good clinical governance) dan upaya menciptakan
organisasi rumah sakit yang aman, efektif, dan dikelola dengan baik (good corporate
governance).
Standar
Akreditasi Rumah Sakit dikelompokkan sebagai berikut: 1) Kelompok Manajemen Rumah
Sakit terdiri atas: Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Kualifikasi dan Pendidikan Staf
(KPS), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), Peningkatan Mutu dan Keselamatan
Pasien (PMKP), Manajemen Rekam Medik dan Informasi Kesehatan (MRMIK),
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), dan Pendidikan dalam Pelayanan
Kesehatan (PPK). 2) Kelompok Pelayanan Berfokus pada Pasien terdiri atas: Akses
dan Kontinuitas Pelayanan (AKP), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Pengkajian Pasien
(PP), Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP), Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB), Pelayanan
Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO), dan Komunikasi dan Edukasi (KE). 3) Kelompok
Sasaran Keselamatan Pasien (SKP). 4) Kelompok Program Nasional (PROGNAS).
Selengkapnya
silahkan download dan Download Buku Standar
Akreditasi Rumah Sakit. LINKDOWNLOAD DISINI
Demikian
informasi tentang Link Download Buku Standar
Akreditasi Rumah Sakit. Semoga ada manfaatnya. (
No comments
Post a Comment