Permenperin Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Oleokimia Dasar Bersumber Dari Minyak Nabati
Dalam Peraturan Menteri Perindustrian Permenperin Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Oleokimia Dasar Bersumber Dari Minyak Nabati, yang dimaksud dengan: Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Standar lndustri Hijau yang selanjutnya disingkat SIH adalah standar untuk mewujudkan Industri Hijau yang ditetapkan oleh Menteri.
Fatty Acid (Asam Lemak)
adalah suatu senyawa golongan asam karboksilat yang mempunyai rantai alifiatik
panjang baik jenuh maupun tak jenuh dan mempunyai rantai dengan
jumlah atom karbon genap dari 6 hingga 22. Methyl Ester
adalah ester asam lemak yang dibuat melalui proses esterifikasi dari asam lemak
dengan metanol atau transesterifikasi minyak nabati seperti CPO, CPKO dengan
methanol. Fatty Alcohol (Alkohol Lemak) adalah suatu senyawa golongan alkohol
yang mempunyai rantai alifatik panjang baik jenuh maupun tak jenuh
dan mempunyai rantai dengan jumlah atom karbon genap dari 6 hingga 22. Gliserin
(Glycerin) adalah senyawa Trihidroksi alcohol yang bersifat
hidrofilik dan higroskopik dan merupakan komponen yang
menyusun berbagai macam
gliserida.
Industri Oleokimia
Dasar Bersumber dari
Minyak Nabati adalah industri yang mencakup usaha industri kimia dasar
organik yang menghasilkan bahan kimia dari hasil pertanian termasuk kayu dan
getah (gum), seperti asam alufamat, asam asetat, asam citrat, asam benzoat,
Fatty Acid, fatty alkohol, furfucal, sorbitol, dan bahan kimia organik lainnya
dari hasil pertanian, termasuk pembuatan biofuel, arang kayu, arang batok
kelapa, dan lainnya sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
Nomor 20115. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan
di bidang perindustrian.
Pasal 2 Permenperin Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau Untuk
Industri Oleokimia Dasar Bersumber Dari Minyak Nabati
(1) SIH untuk Industri Oleokimia Dasar Bersumber
dari Minyak Nabati terdiri atas:
a. persyaratan teknis; dan
b. persyaratan manajemen.
(2) Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf a meliputi:
a. bahan baku;
b. bahan penolong;
c. energi;
d. air;
e. proses produksi;
f. produk;
g. kemasan
h. limbah; dan
i. emisi gas rumah kaca.
(3) Persyaratan manajemen sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf b meliputi:
a. kebijakan dan organisasi;
b. perencanaan strategis;
c. pelaksanaan dan pemantauan;
d. tinjauan manajemen;
e. tanggung jawab sosial perusahaan; dan
f. ketenagakerjaan.
Pasal 3
(1) Perusahaan industri yang telah memenuhi SIH
untuk Industri Oleokimia Dasar
Bersumber dari Min ya k Nabati dapat mengajukan sertifikasi
lndustri Hijau.
(2) Tata cara sertifikasi Industri Hijau
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Pasal 4 Permenperin Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau Untuk
Industri Oleokimia Dasar Bersumber Dari Minyak Nabati menyatakan SIH Untuk
Industri Oleokimia Dasar Bersumber dari Minyak Nabati sebagaimana dimaksud
Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Menteri ini.
Pasal 5 Permenperin Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau Untuk
Industri Oleokimia Dasar Bersumber Dari Minyak Nabati,. Menyatakan dalam
hal diperlukan, Menteri dapat melakukan kaji ulang terhadap SIH untuk Industri
Oleokimia Dasar Bers umber dari Minyak Nabati.
Selengkapnya silahkan baca Peraturan
Menteri Perindustrian Permenperin Nomor
31 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Oleokimia Dasar
Bersumber Dari Minyak Nabati, melalui salinan dokumen yang tersedia d bawah
ini
Demikian informasi tentang Peraturan
Menteri Perindustrian Permenperin Nomor
31 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Oleokimia Dasar
Bersumber Dari Minyak Nabati. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
No comments
Post a Comment