Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Permenpora Nomor 4 tahun 2021 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga Rekreasi, diterbitkan dengan pertimbangan antara lain: a) bahwa pembinaan dan pengembangan keolahragaan merupakan salah satu urusan pemerintahan konkuren di bidang kepemudaan dan olahraga yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; b) bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan konkuren di bidang kepemudaan dan olahraga sebagaimana dimaksud dalam huruf a khususnya sub bidang keolahragaan, Pemerintah Pusat menetapkan pedoman pembinaan dan pengembangan olahraga rekreasi; c) bahwa sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan olahraga rekreasi di daerah Kabupaten/Kota perlu adanya pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keolahragaan.
Berdasarkan Peraturan
Menteri Pemuda dan Olahraga atau Permenpora
Nomor 4 tahun 2021 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga Rekreasi
yang dimaksud atau pengertian Olahraga Rekreasi adalah Olahraga yang dilakukan oleh
masyarakat dengan kegemaran dan kemampuan yang tumbuh dan berkembang sesuai
dengan kondisi dan nilai budaya masyarakat setempat untuk kesehatan, kebugaran,
dan kegembiraan. Sedangkan pengertian olahraga Tradisional adalah berbagai aktivitas
fisik dan/atau mental yang bertujuan untuk menyehatkan diri, peningkatan daya
tahan tubuh, didasarkan pada nilai tertentu, dilakukan oleh kelompok masyarakat
secara terus-menerus dan diwariskan pada generasi berikutnya sebagai hiburan, kesenangan,
dan kebutuhan interaksi sosial.
Peraturan Menteri Pemuda dan
Olahraga atau Permenpora Nomor 4 tahun
2021 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga Rekreasi ini
dimaksudkan sebagai pedoman dalam pembinaan dan pengembangan Olahraga Rekreasi yang
menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Peraturan Menteri ini bertujuan
meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan Olahraga Rekreasi
sebagai upaya untuk menumbuhkembangkan sanggar-sanggar dan mengaktifkan perkumpulan
Olahraga dalam masyarakat, serta menyelenggarakan invitasi atau festival Olahraga
Rekreasi yang berjenjang dan berkelanjutan di tingkat daerah, nasional, dan internasional.
Ruang lingkup Peraturan
Menteri Pemuda dan Olahraga atau Permenpora
Nomor 4 tahun 2021 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga Rekreasi
ini meliputi: a) arah pembinaan dan pengembangan Olahraga Rekreasi; b) penyelenggaraan
pembinaan dan pengembangan Olahraga Rekreasi; c) penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan
Olahraga Rekreasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; d) pembinaan; e) pendanaan;
dan f) pengawasan dan evaluasi.
Pembinaan dan pengembangan Olahraga
Rekreasi dilaksanakan dan diarahkan untuk: a) memassalkan Olahraga sebagai upaya
mengembangkan kesadaran masyarakat dalam meningkatkan kesehatan, kebugaran, kegembiraan,
dan hubungan sosial; dan b) menggali, mengembangkan, melestarikan, serta memanfaatkan
Olahraga Tradisional yang tumbuh dan berkembang sebagai budaya dalam
masyarakat.
Penyelenggaraan pembinaan
dan pengembangan Olahraga Rekreasi dilaksanakan dengan: a) membangun dan memanfaatkan
potensi sumber daya, prasarana dan sarana Olahraga Rekreasi yang memenuhi
persyaratan standar; b) berbasis masyarakat dengan memperhatikan prinsip mudah,
murah, menarik, manfaat dan massal; dan c. dukungan pendanaan yang berkecukupan
dan berkelanjutan.
Penyelenggaraan pembinaan
dan pengembangan Olahraga Rekreasi harus memenuhi prosedur sebagai berikut: a) mengikuti
tahapan penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan Olahraga Rekreasi; dan b) mendokumentasikan
seluruh proses penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengembangan Olahraga
Rekreasi.
Tahapan penyelenggaraan
pembinaan dan pengembangan Olahraga Rekreasi terdiri atas: a) identifikasi
potensi sumber daya di Kabupaten/Kota; b) perencanaan pembinaan dan pengembangan
Olahraga Rekreasi; c) penyediaan prasarana dan sarana; dan d) Fasilitasi
kegiatan Olahraga Rekreasi.
Identifikasi potensi sumber daya
di Kabupaten/Kota paling sedikit terdiri atas: a)
identifikasi keadaan terkini dari perkembangan Olahraga Rekreasi; b) identifikasi
sumber daya manusia, sanggar-sanggar Olahraga Rekreasi, dan perkumpulan Olahraga
Rekreasi; c) identifikasi prasarana dan sarana Olahraga Rekreasi; d) identifikasi
potensi masalah penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan Olahraga Rekreasi; dan
e) analisis dan rekomendasi untuk implementasi penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan
Olahraga Rekreasi.
Perencanaan pembinaan dan pengembangan
Olahraga Rekreasi sebagaimana dimaksud dalam paling sedikit terdiri atas
penyusunan: a) strategi pelaksanaan program; dan b) anggaran penyelenggaraan pembinaan
dan pengembangan Olahraga Rekreasi.
Penyediaan prasarana dan sarana
dilakukan melalui tahapan: a) perencanaan; b) pengadaan; c) pemanfaatan; d) pemeliharaan;
e) pengembangan; dan f) pengawasan. Tahapan penyediaan prasarana dan sarana dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fasilitasi kegiatan Olahraga
Rekreasi paling sedikit terdiri atas: a) pembentukan sanggar-sanggar Olahraga
Rekreasi; b) pembentukan dan pemberdayaan perkumpulan Olahraga Rekreasi; c) peningkatan
kompetensi Tenaga Keolahragaan; d) pemberian dukungan penyelenggaraan invitasi
atau festival, dan perlombaan Olahraga Rekreasi daerah, nasional dan
internasional; e) pengembangan Olahraga petualangan, tantangan, dan wisata; dan
f) pemanfaatan Olahraga Tradisional dalam masyarakat.
Selengkapnya silahkan baca Peraturan
Menteri Pemuda dan Olahraga atau Permenpora
Nomor 4 tahun 2021 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga Rekreasi,
melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini.
Demikian informasi tentang Peraturan
Menteri Pemuda dan Olahraga atau Permenpora
Nomor 4 tahun 2021 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga Rekreasi.
Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tulisannya luar biasa dan sangat menginspirasi. Saya tahu menjadi bloger sukses tidaklah mudah, butuh kerja keras, butuh waktu, butuh tenaga, butuh pikiran. Semua terkuras! Tapi ingatlah, hasil tak akan menghianati proses. Maka kerjalanlah sekarang. Mulai tulis dengan perasaanmu sekarang! hasilnya seperti apa? jangan takut, lama-lama juga bagus.
ReplyDeleteTulisannya luar biasa dan sangat menginspirasi. Jangan lupa untuk terus berkarya. Update informasinya sangat kami nantikan. Terima kasih banyak, semoga semakin sukses
ReplyDeleteTerima telah berbagi info yang menarik dan bermanfaat. Semoga infonya menjadi berkah buat pembaca lainnya dan semoga admin diberi keberkahan dan kesehatan. Selamat untuk terus berkaya, saya secara pribadi sangat menunggu update informasi dari admin
ReplyDeleteI thank you for your interesting post. Posts on your blog provide a lot of additional insight into knowledge. Hopefully you can always provide the latest information. I am eagerly waiting for the latest information from you. Good luck.
ReplyDeleteTerima kasih telah berbagi informasi yang terbaru. Share Anda betul-betul bermanfaat bagi saya yang dan mungkin rekan-rekan yang lainnya. Semoga Anda selalu diberikan rahmat dari Tuhan yang maha esa.
ReplyDelete