Rekrutmen Calon Pendamping Lapangan (PL) Program Organisasi Penggerak tahun 2021 disampaikan melalui Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbudristek (Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi) Nomor : 2889/B2/GT.03.15/2021 tertanggal 24 Juni 2021 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (Daftar Terlampir) tentang Rekrutmen Calon Pendamping Lapangan (PL) Program Organisasi Penggerak.
Disampaikan dalam Surat
Dirjen GTK Kemendikbudristem tentang Rekrutmen
Calon Pendamping Lapangan (PL) Program
Organisasi Penggerak tahun 2021, bahwa dalam rangka pelaksanaan Program
Organisasi Penggerak (POP), perlu adanya kegiatan asistensi, pemantauan,
pelaporan dan koordinasi yang akan dilakukan oleh Pendamping Lapangan (PL).
Kegiatan ini bertujuan agar pelaksanaan program sesuai dengan rencana kerja
yang ditetapkan.
Sehubungan dengan hal
tersebut, dengan hormat kami mohon Saudara dapat mengusulkan calon PL dari
unsur pengawas satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan dan/atau pendidik
negeri dan swasta yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. bertugas di Kabupaten/Kota masing-masing;
2. terdaftar dalam Dapodik atau SIMPKB;
3. memiliki masa kerja paling sedikit:
a.
2 (dua) tahun untuk pengawas satuan pendidikan;
b.
2 (dua) tahun untuk kepala satuan pendidikan;
c.
5 (lima) tahun untuk pendidik.
4. kualifikasi pendidikan paling rendah
D4/S1;
5. usia paling tinggi 55 tahun pada saat
pendaftaran;
6. mendapatkan izin dan dukungan dari
pimpinan;
7. berkomitmen untuk memenuhi kewajiban
secara penuh sebagai pendamping lapangan;
8. tidak sedang bertugas di satuan pendidikan
sasaran Ormas POP (dapat dilihat melalui link:
http://ringkas.kemdikbud.go.id/sasaranpop);
9. memiliki kemampuan komunikasi dan
kerjasama yang baik;
10. diutamakan memiliki pengalaman dalam
bidang pembelajaran/literasi/numerasi/penguatan karakter/ kepemimpinan sekolah.
Daftar nama dan jumlah
usulan calon PL ditujukan kepada Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru
dan Tenaga Kependidikan (PPPGTK) Kemendikbudristek melalui email: cso.p3gtk@kemdikbud.go.id
paling lambat tanggal 6 Juli 2021dengan menggunakan format terlampir.
Calon PL yang telah
diusulkan agar mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan
melalui SIMPKB (https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/merdeka) pada tanggal 19 – 23
Juli 2021, berupa:
1. surat usulan dari Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
2. surat izin dan dukungan dari pimpinan;
3. pakta integritas sebagai Pendamping
Lapangan;
4. salinan Kartu Tanda Penduduk;
5. salinan ijazah terakhir;
6. dokumen pendukung lain, misalnya:
sertifikat/surat keterangan.
Bagi yang ingin mengetahui
salinan Surat Edaran GTK Kemendikbudristek tentang Rekrutmen Calon Pendamping Lapangan (PL) Program Organisasi Penggerak tahun 2021, silahkan
download melalui link di bawah ini
Link download Surat Edaran
GTK Kemendikbudristek tentang Rekrutmen
Calon Pendamping Lapangan (PL) Program
Organisasi Penggerak tahun 2021 (disini)
Demikian informasi tentang Rekrutmen Calon Pendamping Lapangan (PL) Program Organisasi Penggerak tahun 2021. Semoga
ada manfaatnya, terima kasih.
Post a Comment for "REKRUTMEN CALON PENDAMPING LAPANGAN (PL) PROGRAM ORGANISASI PENGGERAK"