KEPUTUSAN (SK) MENDIKBUDRISTEK NOMOR 160/P/2021 TENTANG DAERAH KHUSUS BERDASARKAN KONDISI GEOGRAFIS
Keputusan Mendikbudristek atau SK Mendikbudristek Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis Tahun 2021 ditetapkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus.
Dalam Diktum KESATU Keptusan
SK Mendikbudristek Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan
Kondisi Geografis Tahun 2021 dinyatakan bahwa Menetapkan daerah khusus
berdasarkan kondisi geografis yang selanjutnya disebut Daerah Khusus
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Keputusan Menteri ini.
Diktum KEDUA SK Kepmendikbud
ristek Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis
Tahun 2021, menyatakan bahwa Daerah Khusus sebagaimana dimaksud dalam
Diktum KESATU dievaluasi paling lama 1 (satu) kali dalam 2 (dua) tahun.
Diktum KETIGA SK Kepmendikbud
ristek Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis
Tahun 2021, menyatakan bahwa pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku:
a) Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 580/P/2021 tentang Daerah
Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis; dan b) Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 581/P/2021 tentang Daerah Khusus dengan Kondisi Kedaruratan
Dampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Selanjutnya pada diktum KEEMPAT
SK Kepmendikbud ristek Nomor 160/P/2021
Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis Tahun 2021 ditegaskan
bahwa Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2021.
Selengkapnya silahkan
download dan baca SK Kepmendikbud ristek Nomor 160/P/2021
Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis Tahun 2021, melalui
link yang tersedia di bawah ini.
Link download SK Kepmendikbudristek
Nomor 160/P/2021 (DISINI)
Demikian informasi tentang Keputusan
Mendikbud Ristek atau SK Kepmendikbud ristek Nomor 160/P/2021
Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis Tahun 2021. Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.
Terima kasih atas informasi, semoga admin diberikan berkah, sehat selalu, serta jadi bagian dari amal ibadah
ReplyDelete