Berita
Permendikbud
PP NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL (PDF)
PP
Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU)
Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Adapun yang dimaksud Jaminan Produk
Halal, yang selanjutnya disingkat JPH adalah kepastian hukum terhadap kehalalan
suatu Produk yang dibuktikan dengan Sertifikat Halal. Produk Halal adalah
Produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. Sedangan Proses
Produk Halal, yang selanjutnya disingkat PPH adalah rangkaian kegiatan untuk
menjamin kehalalan Produk mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan,
pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian Produk.
Selanjunya menurut PP Nomor 31 Tahun 2019 yang dimaksud
dengan Sertifikat Halal adalah pengakuan kehalalan suatu Produk yang
dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berdasarkan fatwa
halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Sedangkan Label
Halal adalah tanda kehalalan suatu Produk.
Berdasarkan Pasal 2 Peraturan
Pemerintah – PP Nomor 31 Tahun 2019 dinyatakan
bahwa 1) Produk yang masuk, beredar, dan
diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. 2) Produk yang
berasal dari Bahan yang diharamkan dikecualikan dari kewajiban bersertifikat
halal. 3) Produk yang berasal dari Bahan yang diharamkan wajib diberikan
keterangan tidak halal. 4) Terhadap
prosuk yang tidak halal, Pelaku Usaha wajib mencantumkan keterangan tidak halal.
Peraturan Pemerintah – PP Nomor 31 Tahun 2019 menegaskan bahwa Sertifikat
halal diberikan terhadap Produk yang berasal dari bahan halal dan memenuhi PPH.
Adapun Penyelenggaraan Jaminan Produk Hala (JPH) dilaksanakan oleh Menteri.
Menteri dapat membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, yang
selanjutnya disingkat BPJPH adalah badan yang dibentuk oleh Pemerintah untuk
menyelenggarakan JPH. Dalam pelaksanaan BPJPH berkerjama dengan kementerian
dan/atau lembaga terkait, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Majelis Ulama
Indonesia (MUI).
Selengkapnya silahkan baca dan download PP Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal
Link download PP Nomor 31 Tahun 2019 (pdf) Tentang Tentang Jaminan Produk Halal. Adapun yang dimaksud Jaminan Produk Halal, ----disini----
Demikian informasi terkat PP Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Semoga bermanfaat, terima kasih.
Selengkapnya silahkan baca dan download PP Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal
Link download PP Nomor 31 Tahun 2019 (pdf) Tentang Tentang Jaminan Produk Halal. Adapun yang dimaksud Jaminan Produk Halal, ----disini----
Demikian informasi terkat PP Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Semoga bermanfaat, terima kasih.
No comments
Post a Comment