Berita
PMK NOMOR 58/PMK.05/2019 TENTANG JUKNIS PEMBERIAN THR KEPADA PNS, TNI, POLRI, TAHUN 2019
PMK NOMOR 58/PMK.05/2019 TENTANG JUKNIS THR PNS, TNI, POLRI, TAHUN 2019 |
Telah terbit PMK NOMOR 58/PMK.05/2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada PNS, TNI, POLRI, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan Tahun 2019. Naskah lengkap Peraturan Menteri Keuangan – PMK ini adalah Peraturan Menteri Keuangan – PMK Nomor 58/PMK.05/2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
Selengkapnya silahkan baca
dan download PMK NOMOR 58/PMK.05/2019 Tentang
Juknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada PNS, TNI, POLRI
tahunn 2019
Link Download PMK NOMOR 58/PMK.05/2019
Demikian informasi
tentang Peraturan Menteri Keuangan – PMK Nomor 58/PMK.05/2019 Tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara. Semoga ada manfaatnya,
terima kasih.
No comments
Post a Comment