Berita
Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019
Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun 2019. Adapun dasar diterbitkannya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 adalah a) untuk meningkatkan kesejahteraan bagi guru yang melaksanakan tugas, perlu diberikan honor melalui bantuan operasional sekolah regular; b) bahwa persentase pemberian honor guru yayasan pada sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat melalui bantuan operasional sekolah regular, belum dapat menunjang kesejahteraan guru yayasan; c) bahwa untuk meningkatkan persentase pemberian honor guru yayasan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
Berdasarkan Pasal 2 Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019, dinyatakan
bahwa Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun
2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Operasional Sekolah Reguler (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 56), diubah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pada Pasal 2 Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019, dinyatakan
bahwa Peraturan Menteri ini
mulai berlaku pada
tanggal diundangkan, yakni pada tanggal 28 Mei 2019 oleh Direktur
Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia.
Untuk mengetahui lebih
detail perubahan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler
SD SMP SMA SMK Tahun 2019 silahkan
download dan baca Permendikbud Nomor 18
Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun 2019.
Link download Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019
Tentang Perubahan Juknis BOS Reguler SD
SMP SMA SMK Tahun 2019 ---disini----
Demikian informasi
terkait Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019
Tentang Perubahan Juknis BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2019. Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.
No comments
Post a Comment