Kapan Tanggal Pengumuman Kelulusan Siswa SD SMP SMA SMK Tahun 2023 ? Jadwal atau Tanggal Pengumuman Kelulusan Siswa SD SMP SMA SMK Tahun 2023 tahun pelajaran 2022/2023 ternyata sudah diatur dalam Peraturan Kepala BSKAP (Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 004/H/EP/2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023.
Berdasarkan Peraturan Kepala
BSKAP Kemendikbudristek Nomor 004/H/EP/2023 tentang Jadwal atau Tanggal Pengumuman Kelulusan Siswa SD SMP SMA SMK Tahun
2023 tahun pelajaran 2022/2023 dinyatakan bahwa Satuan Pendidikan
menetapkan kelulusan peserta didik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Penetapan kelulusan dituangkan dalam bentuk: a) surat keterangan
lulus; dan b) Ijazah, yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan.
Surat keterangan lulus
bersifat sementara sampai dengan diterimanya ijazah oleh peserta didik. Surat
keterangan iulus diterbitkan pada tanggal pengumuman kelulusan. Surat
keterangan lulus sekurang-kurangnya mencantumkan rata-rata nilai peserta didik
yang sama dengan nilai yang akan ditulis dalam Blangko ljazain. Satuan
Pendidikan, penyelenggara Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat, dan/atau Dinas tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak
memberikan surat keterangan lulus kepada peserta didik yang telah ditetapkan lulus
dengan alasan apa pun.
Adapun Jadwal atau Tanggal Pengumuman Kelulusan Siswa SD MI SMP MTs SMA MA SMK
Tahun 2023 tahun pelajaran 2022/2023 berdasarkan Peraturan Kepala BSKAP Kemendikbudristek
Nomor 004/H/EP/2023 adalah sebagai berikut:
a.
Jadwal atau Tanggal Pengmumuan kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau bentuk
lain yang sederajat ditetapkan tanggal 8 Juni 2023;
b.
Jadwal atau Tanggal Pengmumuan kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau
bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 8 Juni 2023; dan
c.
Jadwal atau Tanggal Pengmumuan kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau bentuk
lain yang sederajat ditetapkan tanggal 5 Mei 2023
Dalam hal tanggal pengumuman
kelulusan sebagaimana dimaksud bertepatan dengan hari libur nasional atau cuti
bersama, maka tanggal kelulusan ditetapkan pada tanggal berikutnya yang bukan
merupakan hari libur nasional atau cuti bersama. Ketentuan tanggal pengumuman
kelulusan sebagaimana juga berlaku untuk SILN dan SPK.
Selanjutnya ditegaskan dalam
Peraturan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 004/H/EP/2023 tentang Jadwal atau Tanggal Pengumuman Kelulusan
Siswa SD SMP SMA SMK Tahun 2023 tahun pelajaran 2022/2023, bahwa Kepala
Satuan Pendidikan bertanggung jawab dalam: a) pengisian Biangko ljazah; dan b)
penerbitan ljazah, pada Satuan Pendidikan jenjang Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah. Pengisian Blangko Ijazah dilakukan setelah tanggal
pengumuman kelulusan peserta didik. Adapun tanggal penerbitan Ijazah oleh Satuan
Pendidikan paling cepat 1 (satu) hari seteiah tanggal pengumuman keiulusan
peserta didik dan paling lambat 31 Juli 2023.
Satuan Pendidikan,
penyelenggara Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, dan/atau
Dinas tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan Ijazah kepada
peserta didik yang telah ditetapkan lulus dengan alasan apa pun.
Pengisian Blangko Ijazah
dilaksanakan sesuai dengan tata cara pada: a) petunjuk umum pengisian Blangko ljazah, b)
petunjuk khusus pengisian halaman depan Blangko ljazah; dan c) petunjuk khusus
pengisian halaman belakang Blangko llazah. Petunjuk umum dan petunjuk khusus
tata cara pengisian Blangko Ijazah tercantum dalam Lampiran II yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan ini. Dalam hal kepala
Satuan Pendidikan tidak dapat menerbitkan Ijazah dikarenakan berhalangan atau
terjadi kekosongan jabatan, maka penandatanganan ljazah dapat dilakukan oleh
pelaksana tugas kepala Satuan Pendidikan.
Kamu juga harus tahu tentang
tata cara melakukan perbaikan ijazah apabila ijazah yang kamu terima ada
kesalahan. Dalam Peraturan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 004/H/EP/2023 tentang
Jadwal atau Tanggal Pengumuman Kelulusan
Siswa SD SMP SMA SMK Tahun 2023 tahun pelajaran 2022/2023 dinyatakan bahwa dalam
hal terjadi kesalahan pengisian Blangko ljazah, dan/atau kerusakan selama
proses pengisian, Satuan Pendidikan harus mengembalikan Blangko Ijazah yang
salah pengisian dan/atau rusak ke Dinas untuk diganti dengan Blangko Ijazah
yang baru. Pengembalian dan penggantian Blangko Ijazah dilengkapi dengan berita
acara serah terima yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan dan kepala
Dinas/ cabang Dinas. Sedangkan dalam hal terjadi kesalahan pengisian dan/atau
kerusakan selama proses pengisian Blangko ljazah' SILN, Satuan Pendidikan
Kesetaraan di luar negeri, dan Satuan Pendidikan dengan kondisi geografis yang
suiit diakses, Satuan Pendidikan mengganti dengan Blangko Ijazah yang baru. Penggantian
Blangko Ijazah dilengkapi dengan berita acara penggantian Blangko Ijazah yang
ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan.
Bagi SILN dan Satuan
Pendidikan Kesetaraan di luar negeri, berita acara dilaporkan kepada
Direktorat. Bagi Satuan Pendidikan dengan kondisi geografis yang sulit diakses,
berita acara dilaporkan kepada Dinas/ cabang Dinas.kesalahan pengisian,
kerusakan, dan/atau yang tidak terpakai kepada Dinas dengan disertai berita
acara serah terima pengembalian Blangko ljazah yang ditandatangani oleh kepala Satuan
Pendidikan dan kepala Dinas/cabang Dinas. Kepala SILN dan kepala Satuan
Pendidikan Kesetaraan di iuar negeri menyimpan Blangko ljazah yang mengalami
kesalahan pengisian, kerusakan, dan/atau yang tidak terpakai di Satuan Pendidikan
masing-masing sampai dengan batas waktu pemusnahan Ijazah. Ketentuan lebih
lanjut mengenai tata cara penggantian dan pengembalian Blangko Ijazah tercantum
dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala
Badan ini.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Salinan dan Lampiran 1 dan 2 Peraturan Kepala BSKAP Nomor 004/H/EP/2023
Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan
Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023 yang didakamnya berisi ketentuan Jadwal atau Tanggal Pengumuman Kelulusan
Siswa SD SMP SMA SMK Tahun 2023 tahun pelajaran 2022/2023
Link Download Juknis
Penulisan Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2023 tahun pelajaran 2022/2023 dan Jadwal atau Tanggal Pengumuman Kelulusan Siswa SD SMP SMA SMK Tahun
2023 tahun pelajaran 2022/2023. LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang
Peraturan Kepala BSKAP Nomor 004/H/EP/2023 Tentang Jadwal atau Tanggal Pengumuman Kelulusan Siswa SD MI SMP MTs SMA MA SMK
Tahun 2023 tahun pelajaran 2022/2023. Semoga ada manfaatnya.
Post a Comment for "TANGGAL KELULUSAN SD SMP SMA SMK TAHUN 2023"