Peraturan Bersama 4 Menteri Tentang Pengembangan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)
Peraturan Bersama Antara
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Kesehatan
Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014,
Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan
Sekolah/Madrasah.
Demikian informasi tentang Peraturan Bersama 4 Menteri Tentang Pengembangan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah). Semoga ada manfaat.
Baca Juga
- Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 Tentang Ijazah SD SMP SMA SMK
- Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Widyabasa
- Permendikbud Ristek Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Akreditasi
- Persesjen Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Juknis BAPEM PLPP Tahun 2025
==========================
Post a Comment for "Peraturan Bersama 4 Menteri Tentang Pengembangan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)"