Peraturan Bersama 4 Menteri Tentang Pengembangan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)

Peraturan Bersama 4 Menteri Tentang Pengembangan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)

PERATURAN BERSAMA 4 MENTERI TENTANG PENGEMBANGAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH

Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah.

Demikian informasi tentang Peraturan Bersama 4 Menteri Tentang Pengembangan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah). Semoga ada manfaat.

==========================

= Baca Juga =



No comments

Post a Comment

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  


































Free site counter


































Free site counter