Permendikbud
Peraturan Bersama 4 Menteri Tentang Pengembangan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)
Peraturan Bersama 4 Menteri Tentang Pengembangan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)
Peraturan Bersama Antara
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Kesehatan
Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014,
Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan
Sekolah/Madrasah.
Demikian informasi tentang Peraturan Bersama 4 Menteri Tentang Pengembangan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah). Semoga ada manfaat.
==========================
No comments
Post a Comment