Dalam rangka pemerataan dan pembangunan yang berkeadilan
tentang pelayanan kesejahteraan sosial dan perlindungan anak di Indonesia.
Kementerian Sosial RI akan merekrut calon Satuan Bakti Pekerja Sosial
Perlindungan Anak (Sakti Peksos PA) yang akan bertugas untuk melakukan
pendampingan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Program PKSA adalah
upaya terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah
daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan
dasar anak, yang meliputi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, aksesibilitas
pelayanan sosial dasar, peningkatan potensi diri dan kreativitas anak,
penguatan orang tua/keluarga dan penguatan lembaga kesejahteraan sosial anak.
Dalam memberi pelayanan PKSA didampingi oleh Satuan Bhakti
Pekerja Sosial (Sakti Peksos) yakni Petugas kemanusiaan di bidang pekerjaan
sosial anak yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial atau Dinas/Instansi Sosial
yang memiliki status kerja kontrak karya dengan Direktorat Kesejahteraan Sosial
Anak Kementerian Sosial RI atau Dinas/Instansi Sosial di tingkat Daerah.
Sakti Peksos akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota,
untuk melakukan tugas pendampingan PKSA, Pendampingan Lembaga, Respon kasus
anak yang strategis dan tugas khusus lainnya.
Berikut ini PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON SATUAN BAKTI PEKERJA SOSIAL PERLINDUNGAN ANAK KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2015 ATAU PENGUMUMANSELEKSI PEKSOS 2015
I. Latar Belakang
Dalam rangka pemerataan dan
pembangunan yang berkeadilan tentang pelayanan kesejahteraan sosial dan
perlindungan anak di Indonesia. Kementerian Sosial RI akan merekrut calon
Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak (Sakti Peksos PA) yang akan
bertugas untuk melakukan pendampingan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA).
Program PKSA adalah upaya terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan
pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna
memenuhi kebutuhan dasar anak, yang meliputi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar,
aksesibilitas pelayanan sosial dasar, peningkatan potensi diri dan kreativitas
anak, penguatan orang tua/keluarga dan penguatan lembaga kesejahteraan sosial
anak. Dalam memberi pelayanan PKSA didampingi oleh Satuan Bhakti Pekerja Sosial
(Sakti Peksos) yakni Petugas kemanusiaan di bidang pekerjaan sosial anak yang
ditetapkan oleh Kementerian Sosial atau Dinas/Instansi Sosial yang memiliki
status kerja kontrak karya dengan Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak
Kementerian Sosial RI atau Dinas/Instansi Sosial di tingkat Daerah. Sakti
Peksos akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melakukan tugas pendampingan
PKSA, Pendampingan Lembaga, Respon kasus anak yang strategis dan tugas khusus
lainnya.
III. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus politik.
3. Diutamakan berkedudukan dalam perlindungan sosial anak yang dibuktikan
dengan surat keterangan lembaga atau sertifikat praktikum dari perguruan
tinggi.
4. Bebas dari narkitika dan adiktif lain.
5. Sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan dari dokter
pemerintah.
6. Tidak sedang terikat dengan kontrak kerja.
7. Tidak menuntut diangkat menjadi PNS.
8. Mengisi formulir & mengirim dokumen pendaftaran.
9. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
IV. Persyaratan Khusus Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak
1. Pendidikan D IV / S1 Kesejahteraan Sosial.
2. Pendidikan S1 Bidang Sosial/non Sosial
3. Berusia Maksimal 35 Tahun (Bulan Maret 2015) V. Seleksi Seleksi
dilakukan melalui tahap : 1. Seleksi Administratif 2. Seleksi Tertulis 3.
Seleksi Wawancara VI. Pendaftaran dan Pengumuman Seleksi 1. Pendaftaran dimulai
sejak tanggal 6 Maret 2015 dan ditutup tanggal 27 Maret 2015. 2. Pengumuman
selanjutnya akan diumumkan melalui website http://pksa.kemsos.go.id/
VII. PENGAJUAN LAMARAN
1. Isi Formulir Pendaftaran Formulir Pekerja Sosial (Silahkan Klik Isi
form online disini) http://simpksa.kemsos.go.id/site/login.binus
2. Scan seluruh persyaratan dokumen kirim melalui email
rekrutmen.pksa@yahoo.com a. Scan Ijazah Terakhir b. Scan Transkrip Nilai c.
Scan KTP d. Foto e. Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter f. Scan Surat
Keterangan Kerja
3. Pelamar Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak dapat mengisi
penempatan sesuai dengan Kabupaten/Kota yang kosong.
4. Seluruh dokumen yang telah dilegalisir wajib dibawa saat registrasi
ulang.
5. LAIN-LAIN
a.
Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran.
b. Berkas
lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
c.
Seluruh proses seleksi rekruitmen Sakti Peksos PA Kementerian Sosial RI tidak
dipungut biaya apapun.
d.
Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa
apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Panitia
Rekruitmen.
e. Seluruh keputusan Panitia Seleksi Rekruitmen adalah mutlak dan tidak
dapat diganggu gugat. Jakarta, 6 Maret 2015 Tim Seleksi Program Kesejahteraan
Sosial Anak (PKSA)
Demikian informasi ini disampaikan semoga bermanfaat.
===================================================
Bgai mna cranya untuk login dftr online
ReplyDelete