
Bambang juga
menjelaskan bahwa pemerintah juga memperhatikan biaya hidup PNS dengan
besaran inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis inflasi bulan November
lalu secara tahunan mencapai 6,2 persen sehingga gaji PNS tahun 2015 wajar naik hingga 6 persen.
Gaji Pokok PNS 2013, tahun 2014 6% & 2015 Naik ? |
“Ya tetap lah, itu kan menyesuaikan dengan
biaya hidup, inflasi,” kata Bambang di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka
Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/12).
Sebelumnya, Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy
Chrisnandi menilai, kenaikan gaji
PNS didasari oleh kinerja yang tercantum dalam Undang-undang Aparatur Sipil
Negara (UU ASN) dapat menghapus kenaikan
gaji 6 persen di 2015.
Gaji Pokok PNS 2014, tahun 2015 direncanakan naik 6% |
Namun, Bambang menepis
pernyataan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut. Ia menjelaskan, kenaikan gaji PNS memiliki 2 kategori yakni kategori pokok dan kategori tunjangan kinerja. “Ada kenaikan berdasarkan inflasi, ada yang
kenaikan berdasarkan kinerja, dibedakan. Ada yang pokok ada yang sifatnya
tunjangan kinerja.
Info yang menarik, mudah-mudahan kenaikan gaji PNS 2015 bisa lebih dari 6%
ReplyDeleteTerima kasih, pak Menteri yang telah merencanakan kenaikan gaji PNS tahun 2015. Cuma mau usul kalau diberlakukan tunjangan kinerja mohon diperhatikan para pegawai yang tidak punya jabatan dan pegawai fungsional
ReplyDeleteAmiin, mudah-mudahan kenaikan gaji pns di tahun 2015 dapat segera direalisasikan
ReplyDeleteinflasi 6,2 % kenaikan 6% YA MASIH MINUS. TIAP TAHUN MINUS TERUS ARTINYA SETIAP TAHUN DAYA BELI PNS MAKIN MENURUN. ????????????????????
ReplyDeleteWaahhhh.... sy tdk terima tukin, berarti hny gaji pokok yg naik. Semoga bkn hny wacana tpi memang ada penyesuaian gaji slm menyongsong inflasi.
ReplyDeleteMdh2an tdk ada kendalaaa
ReplyDeleteSmga tdk ada kendalaaa alias loancarrrr
ReplyDeleteLa trus kapan gaji OPS dibayarkn.?
ReplyDeleteiraha atuh " sukwan " di bere gajih anu cukup.................?..........................
ReplyDeleteemang sukwan di gaji ya?
DeleteTrus gaji ke-13 masih ada ngga ya di 2015??
ReplyDeletepak menteri bagaimana dengan gaji PNS yang telah Pensiun ikut naik 6 % juga tidak ?
ReplyDeletegaji ke 13 bagaimana pak mentri..? tetep ada ya....!....makcih
ReplyDeleteGTT TETAP JADI KESED Z...
ReplyDeleteMudah-mudahan kenaikan gaji PNS 2015 dan gaji ke 13 tahun 2015 tetap ada
ReplyDeletepns dan honorer sama ko tugas dan kewajibannya, ya mbok sesekali diperhatkan toh pekerja kecil ini, kami sama ko manusia yg butuh hiduf yg layak
ReplyDeletemau nanya itu maksud dari kolom mgk itu apa ya?
ReplyDeleteKata si ibu mau di naikkan 400% kok cuma 6% doank.
ReplyDeleteMungkin yang di maksud MKG = Masa Kerja Golongan
ReplyDeleteAmiin, mudajh-mudahan kenaikan Gaji PNS 2015 ini walau tak seberapa tetapi dapat membawa berkah. Berapa pun tentu harus kita syukuri.
ReplyDeleteRezeki untuk memelihara kehidupan
ReplyDeleteGaji saya gk naik tapi dipotong buat bayar pajak 21, itu kmana ya. Saya gk iklas.smoga gaji menteri dan dpr turun buat subsidi bbm
ReplyDeleteKami yg pns daerah mohonbdi perhatikan juga! Terutama daerah2 yg tdk memilki sda yg banyak
ReplyDeletealhamdulillah
ReplyDelete6%.... kalo yg gaji pokok nya 2juta, berarti naiknya 120.000. Alhamdulillah bisa bikin rumah. Meskipun hanya rumah.....aapa ya..??
ReplyDeleteapa tidak perlu pertimbangan lagi tentang gaji ini, sebab biaya hidup tiap daerah berbeda-beda bahkan ada yang mencapai 300% perbedaannya. dengan patokan gaji yang sama seluruh indonesia, apakah perlu rolling antar daerah bagi semua pegawai agar sama-sama merasakan bekerja di daerah yang standar gaji dan di daerah yang 300% tadi
ReplyDeleteTerima Kasih atas perhatiannya Pak Menteritetapi jangan lupa Gaji Kami yang golongan dua berkisar antara Rp. 2,4 s-d 2,6 Jt. sudah termasuk tunjangan. Jangan hanya guru saja yang gajinya diperhatikan ( ada sertifikasi ) kami juga tolong diperhatikan pak. karena sekarang gaji guru bisa 2x gaji kami.
ReplyDeletebetul..betul..betul....
DeletePns oooh pns...!
ReplyDeleteAda yang tau perbedaan PNS di negara kita dengan PNS LN.
ReplyDeleteKalau PNS di LN baru bisa mikir gimana caranya dari BUMI ke BULAN, namun jika PNS di negara qt sudah merasakan perjalanan dari BULAN ke BULAN.
Why...................??????????
gaji naik 6% tetapi kinerja tetep atau malah minus lol
ReplyDeletetrue story
makin gede aja ya gaji PNS ditahun 2015 ini , naik hingga 6% :D
ReplyDeleteBukan kenaikan 6% itu, nilai nominal naik tapi nilai riilnya bahkan turun. Kalau pemerintah mau mensejahterakan PNS ukuranya gampang. Setiap PNS bisa menyekolahkan anaknya hingga PTN (saja), berapa itu biayanya baru dibuat kebutuhan riil untuk penggajian PNS.
ReplyDeleteMeski kenaikan gaji PNS dibawah inflasi, tapi ya... harus selalu bersyukur dalam segala hal, kiranya kenaikan tersebut menjadikan berkat, Amin..
ReplyDeleteKenaikkan gaji melange merupakan kabar gembira ... tetapi harus diimbangi dengan pemerintah mengontrol harga barang ... percuma sj gaji hanya naik 6 % harga barang naik kelampaui gaji .... utk Kami yg di Papua di naikkan juga tunjangan Papua ....
ReplyDeleteterimalah nasibmu nak jadi PNS, kalau jujur mau makan apa, trus kalau korupsi mau dihukum
ReplyDeletethanks atas infonya, ditunggu artikel yang lainnya
ReplyDeletesetuju kenaikan gaji bagi PNS thn 2015, tetapi adakah rencana 2016 akan ada kenaikan lagi? mdh2an bukan hanya sekedar kenaikan 6 % aja,, pemerintah hendaknya jg memperhatikan aspek resesi akibat dampak penurunan nilai tukar rupiah kita.
ReplyDeleteTulisannya luar biasa dan sangat menginspirasi. Saya tahu menjadi bloger sukses tidaklah mudah, butuh kerja keras, butuh waktu, butuh tenaga, butuh pikiran. Semua terkuras! Tapi ingatlah, hasil tak akan menghianati proses. Maka kerjalanlah sekarang. Mulai tulis dengan perasaanmu sekarang! hasilnya seperti apa? jangan takut, lama-lama juga bagus.
ReplyDelete