Sertifikasi guru
PENCAIRAN TUNJANGAN SERTFIKASI GURU TRIWULAN 3 DAN DANA TAMBAHAN PENGHASILAN GURU TRIWULAN 1 2 3 DAN 4 OK
PMK NOMOR 187/PMK.07/2016 |
Menteri Keuangan Republik
Indonesia telah menerbitkan PMK baru tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan
Dana Desa yakni Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 187/PMK.07/2016
yang diterbikan pada tanggal 2 Desember 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 187/PMK. 07/2016 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan
Dana Desa
Dengan adanya PMK Nomor 187/PMK.
07/2016 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa maka aturan
tentang penyaluran atau pencairan Dana Desa tahun 2017, penyaluran atau
pencairan Dana BOS tahun 2017, penyaluran atau pencairan Tunjangan Sertifikasi
Guru tahun 2017 via Transfer Daerah, penyaluran atau pencairan Tunjangan Daerah
Khusus tahun 2017 via Transfer Daerah, penyaluran dana BOK dan BOKB tahun 2017
harus mengacu pada PMK Nomor 187/Pmk. 07/2016.
Terkait penyaluran atau
pencairan dana BOS tahun 2017 berdasarkan Pasal 76 (1) PMK Nomor 187/Pmk.
07/2016 dinyatakan bahwa Penyaluran Dana BOS untuk daerah tidak terpencil
dilakukan secara triwulanan, yaitu: a. triwulan I paling cepat bulan Januari;
b. triwulan II paling cepat bulan April; c. triwulan III paling cepat bulan
Juli; dan d. triwulan IV paling cepat bulan Oktober
Sedangkan terkait Penyaluran
atau Pencairan Tunjangan Profesi Guru tahun 2017 berdasarkan Pasal 80 ( 1) PMK Nomor
187/Pmk. 07/2016 dinyatakan bahwa Penyaluran Dana TP Guru PNSD dilaksanakan
secara triwulanan, yaitu: a. triwulan I paling cepat pada bulan Maret; b.
triwulan II paling cepat pada bulan Juni; c. triwulan III paling cepat pada
bulan September; clan d. triwulan IV paling cepat pada bulan November. Dengan demikian waktu Penyaluran Atau Pencairan Tunjangan Profesi Guru Trwilulan
1 2 3 Dan 4 Tahun 2017 tidak mengalami perubahan.
Sedangkan terkait Penyaluran
atau Pencairan Dana Tambahan Penghasilan Guru PNS yang belum mendapatkan TPG
berdasarkan Pasal 81 (1) PMK Nomor 187/Pmk. 07/2016 dinyatakam bahwa Penyaluran DTP Guru PNSD
dilaksanakan secara triwulanan, yaitu: a. triwulan I paling cepat pada bulan
Maret; . b. triwulan II paling cepat pada bulan Juni; c. triwulan III paling
cepat pada bulan September; dan d. triwulan IV paling cepat pada bulan
November.
Sedangkan terkait Penyaluran
atau Pencairan Tunjangan Daerah Khusus (Sekarang dinamakan Tunjangan Khusus Guru atau TKD) tahun 2017 berdasarkan Pasal 8 1A ( 1) PMK Nomor
187/Pmk. 07/2016 dinyatakan bahwa Penyaluran
Dana TKG PNSD dilaksanakan secara triwulanan, yaitu: a. triwulan I paling cepat
pada bulan Maret; b. triwulan II paling cepat pada bulan Juni; c. triwulan III
paling cepat pada bulan September; dan d. triwulan IV paling cepat pada bulan
November.
Selengkapnya silahkan
Download PMK Nomor 187/Pmk. 07/2016 (KLIK DISINI)
Demikian informasi ini disampaikan semoga bermanfaat.
===============================
Alhamdulillah.
ReplyDeletemestinya segalanya seorang guru meningkat dalam segala hal yg baik,
ReplyDeleteterus sukwan meningkat dalam hal pekerjaannya, dedikasinya, tapi entah kapan ada peningkatan dalam hal kesejahteraan
ReplyDeleteMantaaaaf
ReplyDeleteMksh infonya
Bravo Guru
Mudah-mudahan sebelum Hari Raya Idul Fitri sudah bisa cair.
ReplyDeleteWeleh, hebat kalo tunjangan ini bisa cair tepat waktu.
ReplyDeleteAmiiin,semoga ini bertanya sesuai dengan kenyataan yang akan dilaksanakan,,
ReplyDeleteYang non PNS gimana ? , masa setiap kali Upload berita cuma PNS aja yang setiap bulan sudah berkantung tebal
ReplyDeletesumbernya darimana pak..?
ReplyDeleteSumbernya Silahkan DOWNLOAD dan BACA DENGAN BENAR Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2014
ReplyDeleteTapi d kabupaten bandung barat DPT blm pernah cair tahun ini. Apa juli ini bakal cair jd 6 bulan y??
ReplyDeletemugo - mugo wae Non PNS juga dapet gaji 13an...
ReplyDeleteYa jika keluar alhamdulillah, masih menyiapkan perangkat pembelajaran tahun pelajaran 2014/2015 Kurikulum 13 juga KTSP, KalAk,Prota ,Promes RPP perkompetensi mapel IPA SMP sambil berdoa dibulan penuh berkah semoga rezeki melimpah.Aamiin.
ReplyDeleteKota bandung kapan ya?
ReplyDeletesaya mah yang TRIWULAN PERTAMA belum cair
ReplyDeleteKok ngk jelas yo mas, bulan juli tanggal berapa ya?
ReplyDeleteINFO DARI DINAS, UNTUK KABUPATEN PANDEGLANG TUNJANGAN SERTIFKASI GURU TRWIWULAN 2 DIPASTIKAN SUDAH MASUK REKENING GURU PADA TANGGAL 21 JULI 2014
ReplyDeleteKapan sertifikasi kota depok triwulan 2 cair??
ReplyDeleteSmg sblm hari raya di kabupaten bangkalan sdh cair amin
ReplyDeleteDi Kabupaten kami di Pandeglang alhamdulillah tunjangan sertifikasi triwulan 2 tahun 2014 hari ini sudah dapat dicairkan. Klu berdasarkan aturan seharusnya semua daerah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 2 di bulan Juli ini. Oleh karena itu, sebaiknya Bpk/Ibu berkoordinasi dengan dinas pendidikan kab/kota masing utk memastkan pencairan tersebut
ReplyDeleteBagi guru non pns kapan ya pak tuk triwulan 2, saya daerah kota pontianak...blum ad kabar pastinya nih..
Deletesampai saat ini 23 Juli 2014 untuk guru nnon PNS belum cair juga
ReplyDeleteKami guru non PNS di way kanan, dari triwulan pertama belum cair.....kapan nieh??n gimana dunk???
ReplyDeletewuenakk jadi guru PNS . . . tapi kinerja gimana . . . sesuai gak ma tunjangannya . . . jangan kalah ma guru non PNS semangatnya . . . meskipun sampai tgl 23 Juli 2014 ne lom cair juga TPPnya . . .
ReplyDeleteklu sertifikasi cair sy akan bwa anak ke kota, he he he. Tak gendong kemana mana
ReplyDeleteAlhamdulillah jika betul akn dicairkan sertifikasi triwulan II tahun 2014 bulan juli.....smoga sja secepatnya pak dicairkan paling tdak kami menunggu tgl 25 juli bsok.....krna sudh mendekati idul fitri....khususnya wilayah kutai kartanegara muara badak.....jika tidk bsok dicairkan,perkiraan kami betul dana tersebut diendapkan dahulu.....jika tdak diendapkan tolong segera dicairkan pak...trima kasih.....
ReplyDeleteAss,Wr.Wb, Pak...tolong lah, dana sertifikasi guru Non PNS segera dicairkan, kami dari Provinsi Lampung sampai hari ini belum ada kabar berita nya pak. Kami sangat berharap semoga besok tgl 25 Juli bisa dicairkan ya pak....wasslam
ReplyDeleteGuru Non PNS Kota Bandar Lampung, kpn ya pak??
ReplyDeletesampai hari ini tgl 25 juli pukul10.50 untuk kota bandung belum cair nich.....klo di kota cimahi sudah...
ReplyDeletebesok sudah hari sabtu tgl 26 juli dan sdh mendekati lebaran, smoga siang ini yg di kota bandung saya harap juga cair aamiin
Nasib yg non.pns gmn to paak..? Smpi skrng blum.cair2.. bahkan inpaasing aja blum trun2 ..enak yg pns udah 1x gjai tmbh sertifikasi tmbh gaji 13... panen.dong pak...trus yg non pns nasibpe pyeeee....? Kecemburuab sosial no..
ReplyDeletedata dapodik saya menyatakan bahwa TPP saya pada triwulan I dan triwulan II tahun 2014 yang tertulis di STATUS PEMBAYARAN terbaca SUDAH TERIMA tetapi kenyataannya yang ada di BUKU REKENING saya pada triwulan I saya terima TIDAK INPASSING dan pada triwulan II ini saya BELUM terima lagi terakhir saya cek tgl 25 Juli 2014 di rekening belum ada transfer masuk. Saya ingin pengelolaan TPP Guru Non PNS kembali dikelola oleh PEMERINTAH DAERAH lagi kita lebih mudah crosscek kalau ada masalah. sekarang ini dikelola oleh PUSAT malah kacau kita mau komplain sama siapa ???
ReplyDeletealhamdulillah penghasilan guru skrang dah meningkat,smua itu krn perhatian pemerintah kpd pendidikx
ReplyDeletetunjangan sertifikasi non PNS dari triwulan pertama sampe ke 2 belum cair sama sekali.ini bisa kroscek ke kabupaten atau ke pusat??? bingung ....
ReplyDeleteSampai detik ini pun belum ada tanda2 TPP triwulan 2 cair...padahal sudah hari raya...mana janjinya?
ReplyDeleteMana janji nya...kata nya sebelum lebaran TPP triwulan 2 cair...
ReplyDeleteBagaiman jika hingga sekarang 29/07/14 ada Pemda yg belum mentransfer ke rekening guru ybs., apa ada sangsinya. kemana kami harus melapor?
ReplyDeleteKabupaten Belu hingga saat ini guru2nya belum terima tpp triwulan ke 2 dengan alasan pemerintah belum kirim uang ke kas daerah.
ReplyDeleteBAGI YANG BELUM CAIR SILAHKAN KONFIRMASI KE DINAS KAB/KOTA MASING-MASING, MUNGKIN PERSOALANNYA BERBEDA-BEDA. PENCAIRAN TPP TRIWULAN 2 DI PANDEGLANG, BANTEN SUDAH DILAKUKAN SEJAK SEMINGGU SEBELUM LEBARAN
ReplyDeletekalau kota bandung pencairanya kapan kang
ReplyDeleteKabupaten malang kecamatan lawang jawa timur sampai detik ini 3 agustus 2014 non pns belum cairrrrrrrr ...
ReplyDelete4 Agustus 2014 blm cair jg
ReplyDelete4 Agustus 14 Jaksel blm caiiiiiiirrrr, cek bolak balik hasilnya NIHILLL....
ReplyDelete5 agustus 14 tunjangan sertfkasi non PNS triwulan 2 kab Bandung belum caiiir
ReplyDeleteSemua yang kami terima datangnya dari Allah SWT. Kupasrahkan padamu Ya Razzaq... kapanpun Kau turunkan rizki dari-Mu Ya Muqit...
ReplyDeletepemerintah tidak adil pada guru non pns yang sama-sama mendidik anak bangsa. mana niat baik pemerintah untuk mensejahterakan guru. moga mereka yang di pusat segera kembali ke jalan yang benar.
ReplyDeleteDi Kota Blitar Kurangan TPP thn 2012 belum cair dan Triwulan II tahun 2014 juga belum cair..
ReplyDeleteKenapa ini ada dengan pencairan dana TPP..
Kasihan bagi guru yang sudah menunggu untuk memenuhi kebutuhan..
Mohon TPP di kota blitar segera dicairkan..
Terima Kasih..
Ikut sedih juga dengan kebijakan pemerintah pusat yang dulu menyatakan menarik tunjangan guru non pns ke pusat deng lebih dengan tujuan supaya lebih mempercepat pencairan ke rekening guru masing2. Ternyata kok belum terbukti ya kebijakannya. Jadwal TPG Triwuln 2 seharusnya kan paling lambat dicairkan akhir Juli 2014. Tetapi mengapa sampai dengan hari ini belum cair. Sudah Agustus minggu ke 3 ini pak Mentri. Bagaimana pak. Masak gara gara pilpres kacau, tunjangan profesi guru yang merupakan haknya kok ikut kacau. Jangan dihubungkan dengan pilpres dong pak mentri.
ReplyDeletetolong yang mengelola web ini harus kemana kami guru non pns mengadu karna TPP triwulan ke 2 blm cair........bulan juli sudah lewat,agustus pun tinggal beberapa hari lagi,,,,,pa mentri tolong perhatikan kami yang non pns.
ReplyDeleteKenapa sertifikasi guru non pns belum cair hingga akhir agustus 2014 dimana kendala.sementara triwilulan ke 3 sudah mausuk mohon petunjuk
ReplyDeleteapa gak da cara lain agar triwulan II bisa dicairkan?
ReplyDeleteni da bulan september tapi guru non PNS blum cair tunjangannya
Pa mentri kapan tunjangan sertifikasi triwulan II dicairkan karena itu harapan kami guru non pns untuk kelangsungan hidup? Kami sangat menunggu ...
ReplyDeletebagi guru pns sampai sekarang kok belum ya? kapan .....
ReplyDeleteguru non PNS Kabupaten Sergai SUMUT triwulan 2 2014 juga belum
ReplyDeleteklo untu SKTP 2014 Triwulan ke 3 gmana masbro,..
ReplyDeletesalam :
sampai sekarang TP guru triwulan 3 belum cair yahh..
ReplyDeletekapan cai TPG khusus dikab.Bone sul-sel triwulan 3 2014 yayay?
ReplyDeletesampai 9 Desember TP triwulan 3 dan 4 juga belum ada,,,,,
ReplyDeleteTolong turunkan dana sertifikasi guru tk dki.makasih
ReplyDeletePak.......dah blan pebruari...sergur guru tk dki..triwulan 3 dan 4.tuk 2014 blum jga cair..mhon kbjaksanaannya pak..
ReplyDeleteAssalamu'alaikum wr wb. Pak saya mau tanya apakah tunjangan sertifikasi wilayah Jakarta Timur untu guru TK non PNS periode 3 dan 4 th 2014, sudah cair?
ReplyDelete